California Keluarkan Undang-Undang Kepemilikan Konten Digital, Ada Apa?

California, Amerika Serikat, telah mengambil langkah serius dalam melindungi hak konsumen di era digital dengan mengesahkan undang-undang yang mengharuskan toko digital untuk secara jelas menyatakan bahwa kepemilikan konten digital tidak sama dengan kepemilikan fisik.
Bersumber dari The Gamer, undang-undang yang ditandatangani oleh Gubernur Gavin Newsom tersebut akan berlaku mulai tahun 2025 dan melarang penggunaan istilah seperti "Beli" atau "Pembelian" untuk barang digital, seperti game dan DLC, kecuali jika toko-toko digital tersebut menginformasikan kepada pelanggan bahwa mereka sebenarnya membeli lisensi yang bersifat tidak permanen dan dapat dicabut.
Inisiatif ini dipimpin oleh anggota dewan Jacqui Irwin sebagai tanggapan atas semakin seringnya konsumen kehilangan akses ke barang digital yang mereka anggap "dimiliki". Contoh kasusnya adalah dalam penutupan server game The Crew oleh Ubisoft, yang membuat semua kopi game tersebut menjadi tidak dapat dimainkan.
Selain itu, Sony juga pernah mengumumkan bahwa tayangan yang dibeli melalui Discovery akan dihapus dari perangkat pengguna sebelum perjanjian lisensi baru berlaku.
Dengan adanya undang-undang ini, California menjadi pelopor dalam mendefinisikan ulang tentang kepemilikan digital.
Diharapkan langkah ini dapat diikuti oleh negara bagian, bahkan negara lain, untuk memberikan perlindungan lebih lanjut kepada konsumen. Dalam dunia yang semakin bergantung pada konten digital, memahami hak dan batasan sebagai konsumen menjadi lebih penting dari sebelumnya.
Posting Komentar