Berita
Industri

Industri game dan konten digital Indonesia telah memasuki babak baru dengan terbentuknya Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia (AGKDI). AGKDI telah resmi ditandatangani oleh para pendiri di hadapan notaris dan kini dalam proses pengesahan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Menurut Hendri Andrigo, Direktur PT. Digitalife Nusantara sekaligus salah satu pendiri AGKDI, pembentukan asosiasi ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan kekuatan para pelaku industri game dan konten digital di Tanah Air.
"Kami ingin menghadirkan wadah yang bisa mendorong pertumbuhan ekosistem yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan," ungkap pria yang akrab disapa Ko Hendrix ini, dalam unggahan di Facebook pribadinya.
AGKDI hadir dengan visi besar, yakni menjadi penggerak utama dalam pengembangan industri game dan konten digital Indonesia yang kreatif, inovatif, dan memiliki daya saing global. Untuk mencapai visi tersebut, AGKDI menetapkan lima misi utama yang mencakup penguatan ekosistem, kolaborasi lintas sektor, pengembangan talenta lokal, pelestarian budaya dalam produk digital, serta dukungan terhadap merk lokal perangkat keras game agar mampu bersaing di pasar nasional dan internasional.
Selain mendukung pengembangan perangkat lunak dan konten digital, AGKDI juga menaruh perhatian serius pada pertumbuhan perangkat keras game buatan lokal. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang baru di sektor manufaktur dan teknologi, sekaligus memperluas cakupan industri kreatif Indonesia secara menyeluruh.
"Semoga usaha ini membawa manfaat besar bagi perkembangan perangkat lunak, perangkat keras, dan potensi-potensi lain dalam industri game dan konten digital Indonesia," tutup Hendri.
Pembentukan AGKDI menjadi langkah penting yang menandai keseriusan para pelaku industri untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah dan kompetitif, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di ranah global.
Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia Resmi Dibentuk, Apa Visi dan Misinya?

Industri game dan konten digital Indonesia telah memasuki babak baru dengan terbentuknya Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia (AGKDI). AGKDI telah resmi ditandatangani oleh para pendiri di hadapan notaris dan kini dalam proses pengesahan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Menurut Hendri Andrigo, Direktur PT. Digitalife Nusantara sekaligus salah satu pendiri AGKDI, pembentukan asosiasi ini merupakan langkah strategis untuk menyatukan kekuatan para pelaku industri game dan konten digital di Tanah Air.
"Kami ingin menghadirkan wadah yang bisa mendorong pertumbuhan ekosistem yang profesional, inklusif, dan berkelanjutan," ungkap pria yang akrab disapa Ko Hendrix ini, dalam unggahan di Facebook pribadinya.
![]() |
Hendri Andrigo (kanan) |
AGKDI hadir dengan visi besar, yakni menjadi penggerak utama dalam pengembangan industri game dan konten digital Indonesia yang kreatif, inovatif, dan memiliki daya saing global. Untuk mencapai visi tersebut, AGKDI menetapkan lima misi utama yang mencakup penguatan ekosistem, kolaborasi lintas sektor, pengembangan talenta lokal, pelestarian budaya dalam produk digital, serta dukungan terhadap merk lokal perangkat keras game agar mampu bersaing di pasar nasional dan internasional.
Selain mendukung pengembangan perangkat lunak dan konten digital, AGKDI juga menaruh perhatian serius pada pertumbuhan perangkat keras game buatan lokal. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang baru di sektor manufaktur dan teknologi, sekaligus memperluas cakupan industri kreatif Indonesia secara menyeluruh.
"Semoga usaha ini membawa manfaat besar bagi perkembangan perangkat lunak, perangkat keras, dan potensi-potensi lain dalam industri game dan konten digital Indonesia," tutup Hendri.
Pembentukan AGKDI menjadi langkah penting yang menandai keseriusan para pelaku industri untuk menciptakan masa depan yang lebih cerah dan kompetitif, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di ranah global.
Kategori
Berita
Posting Komentar