Berita
Steam
Valve, raksasa industri game global sekaligus pemilik platform distribusi digital Steam, resmi menghadapi gugatan hukum di Inggris senilai 656 juta poundsterling atau sekitar Rp17 triliun. Gugatan ini menuduh Valve menerapkan komisi berlebihan dan praktik bisnis anti-persaingan yang dinilai merugikan jutaan gamer. Competition Appeal Tribunal di London memutuskan kasus tersebut layak dilanjutkan ke tahap persidangan.
Gugatan diajukan atas nama hingga 14 juta konsumen di Inggris yang membeli game atau konten tambahan (DLC) melalui Steam sejak 2018. Penggugat menilai Valve memungut komisi hingga 30 persen dari publisher, angka yang dianggap tidak adil karena Steam menguasai pasar distribusi game PC secara dominan. Biaya ini diyakini berdampak langsung pada harga game dan DLC yang harus dibayar konsumen.
Masalah utama yang disorot adalah dugaan “lock-in effect”. Valve dituding melarang publisher menjual game lebih murah atau lebih cepat di platform pesaing, serta mewajibkan pembelian DLC tetap dilakukan di Steam jika game dasarnya dibeli di sana. Analisisnya, praktik ini diduga membuat ekosistem Steam tertutup, menghambat kompetisi sehat, dan memberi Valve ruang untuk mempertahankan komisi tinggi tanpa tekanan pasar.
Kasus ini menjadi sinyal kuat meningkatnya pengawasan terhadap platform digital di industri game, menyusul gugatan serupa terhadap Apple dan Google. Jika gugatan ini berujung kekalahan bagi Valve, dampaknya bisa signifikan, di mana model komisi Steam berpotensi berubah, publisher punya ruang lebih besar menentukan harga, dan gamer berpeluang mendapatkan harga yang lebih kompetitif di masa depan.
Sumber
Steam Digugat di Inggris! Ada Apa?
Valve, raksasa industri game global sekaligus pemilik platform distribusi digital Steam, resmi menghadapi gugatan hukum di Inggris senilai 656 juta poundsterling atau sekitar Rp17 triliun. Gugatan ini menuduh Valve menerapkan komisi berlebihan dan praktik bisnis anti-persaingan yang dinilai merugikan jutaan gamer. Competition Appeal Tribunal di London memutuskan kasus tersebut layak dilanjutkan ke tahap persidangan.
Gugatan diajukan atas nama hingga 14 juta konsumen di Inggris yang membeli game atau konten tambahan (DLC) melalui Steam sejak 2018. Penggugat menilai Valve memungut komisi hingga 30 persen dari publisher, angka yang dianggap tidak adil karena Steam menguasai pasar distribusi game PC secara dominan. Biaya ini diyakini berdampak langsung pada harga game dan DLC yang harus dibayar konsumen.
Masalah utama yang disorot adalah dugaan “lock-in effect”. Valve dituding melarang publisher menjual game lebih murah atau lebih cepat di platform pesaing, serta mewajibkan pembelian DLC tetap dilakukan di Steam jika game dasarnya dibeli di sana. Analisisnya, praktik ini diduga membuat ekosistem Steam tertutup, menghambat kompetisi sehat, dan memberi Valve ruang untuk mempertahankan komisi tinggi tanpa tekanan pasar.
Kasus ini menjadi sinyal kuat meningkatnya pengawasan terhadap platform digital di industri game, menyusul gugatan serupa terhadap Apple dan Google. Jika gugatan ini berujung kekalahan bagi Valve, dampaknya bisa signifikan, di mana model komisi Steam berpotensi berubah, publisher punya ruang lebih besar menentukan harga, dan gamer berpeluang mendapatkan harga yang lebih kompetitif di masa depan.
Sumber
Kategori
Berita

Posting Komentar